You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut akan Melakukan Penataan Kampung Sawah
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut akan Lakukan Penataan Kampung Sawah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan segera melakukan penataan permukiman warga Kampung Sawah, di Jalan Swadaya, RW 11 Kelurahan Semper Timur, Cilincing. Pengaspalan jalan dan penataan saluran air menjadi fokus utama.

Yang pasti kawasan Kampung Sawah ini perlu ditata

"Yang pasti kawasan Kampung Sawah ini perlu ditata. Mulai dari jalan, saluran air, lampu penerang jalan umum dan sarana lainnya," ujar Husein Murad, Wali Kota Jakarta Utara, Senin (4/12).

Luas keseluruhan lokasi yang akan ditata yakni sekitar 47 hektare. Permukiman tersebut dihuni oleh 3.000 kepala keluarga (KK) dengan jumlah warga sekitar 15 ribu jiwa.

Enam Penunggak Pajak di Kebayoran Baru Dipasangi Plang

Murad mengatakan, penataan lingkungan perlu dilakukan agar warga dapat hidup aman dan nyaman. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam penataan lingkungan Kampung Sawah.

Sementara, Ketua RW 11, Abu Bakar berharap adanya penataan jalan dengan aspal dan dilakukannya penataan saluran air.

"Sudah tiga kali kami usulkan melalui musrenbang untuk penataan jalan dan saluran air. Kami berharap adanya penataan lingkungan oleh Pemprov DKI," ucapnya.

Sementara, anggota Komisi A DPRD DKI, Ramly telah melakukan peninjauan lokasi pada Minggu (3/12) kemarin. Ia juga mengusulkan pada Pemprov DKI agar angkutan umum jenis KWK dapat masuk ke Kampung Sawah.

"Saya akan usulkan ke Pemprov DKI agar angkot masuk ke Kampung Sawah. Sehingga aktifitas warga terbantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1190 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1175 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati